Hadiri Sidang Penetapan UMP DKI, Perwakilan Buruh Diancam

Written By bopuluh on Rabu, 30 Oktober 2013 | 23.43


JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Dewan Pengupahan untuk menetapkan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2014, yang seharusnya berlangsung Rabu (30/10/2013) kemarin, dibatalkan. Sebab, hanya ada seorang perwakilan unsur buruh yang menghadiri rapat. Padahal harus ada empat orang perwakilan buruh di Dewan Pengupahan agar rapat kuorum.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Pekerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Hadi Broto mengungkapkan, satu-satunya perwakilan buruh yang hadir kemarin, Dedi Hartono sempat menunjukkan pesan singkat dari keenam rekannya yang memilih untuk tidak hadir.

"Dia menunjukkan SMS dari teman-temannya ke saya, kok malah diancam seperti itu ya," kata Hadi di Balaikota Jakarta, Kamis (31/10/2013).

Kemarin, Dedi tidak menjelaskan alasan rekan lainnya sesama buruh yang tidak menghadiri rapat Dewan Pengupahan terkait penentuan UMP DKI 2014. Namun, dari isi pesan yang ditunjukkan, Dedi disebut pengkhianat karena menghadiri rapat penetapan UMP tersebut.

Hadi kemudian menilai adanya konflik horizontal antar tujuh perwakilan unsur buruh di dalam Dewan Pengupahan. Sebab, buruh yang berada di dalam Dewan Pengupahan, berasal dari asosiasi dan federasi yang berbeda.

Ia sangat menyayangkan konflik tersebut karena berhubungan dengan nasib UMP yang dapat membuat buruh kembali terlantar. "Komandan mereka beda, ada yang Said Iqbal ada yang Andi Gani. Dia kan hanya memerankan dari kebijakan pimpinan," kata Hadi.

Rencananya, sidang penetapan UMP oleh Dewan Pengupahan akan dilaksanakan di Balaikota Jakarta, pukul 15.00 WIB sore ini. Dewan Pengupahan rencananya akan menetapkan besaran UMP DKI 2014 tidak akan jauh dari besaran angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang telah ditetapkan pada pekan lalu, yaitu sebesar Rp 2.299.860. Hal itu dilakukan berdasarkan Inpres Nomor 9 Tahun 2013 dan Permenakertrans Nomor 7 Tahun 2013.

Dalam dua peraturan tersebut, besaran UMP sama dengan besaran KHL. Setelah UMP ditetapkan dalam rapat Dewan Pengupahan, rekomendasi itu akan langsung diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk mendapatkan persetujuan. Selanjutnya, akan diterbitkan Surat Keputusan Gubernur sebagai payung hukum UMP 2014.

Editor : Ana Shofiana Syatiri


Anda sedang membaca artikel tentang

Hadiri Sidang Penetapan UMP DKI, Perwakilan Buruh Diancam

Dengan url

http://seepersonality.blogspot.com/2013/10/hadiri-sidang-penetapan-ump-dki.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Hadiri Sidang Penetapan UMP DKI, Perwakilan Buruh Diancam

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Hadiri Sidang Penetapan UMP DKI, Perwakilan Buruh Diancam

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger