JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan menegaskan, kenaikan tarif dasar listrik (TDL) bukan merupakan wewenangnya. Hal ini disampaikan Dahlan menanggapi keberatan pengusaha terhadap kenaikan TDL yang menyebabkan turunnya daya saing mereka.
"Saya minta maaf ya, TDL itu bukan domain saya, itu dibicarakan antara pemerintah dan DPR, bukan urusan Menteri BUMN," kata Dahlan di kantor Balaikota Jakarta, Rabu (2/10/2013).
Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengeluhkan kenaikan TDL dapat memperburuk daya saing produk mereka terhadap produk asing. Ketua Umum Apindo, Sofjan Wanandi, Selasa (1/10/2013) berpendapat kenaikan TDL lebih tepat dikenakan pada konsumen rumah tangga. "Jangan industri yang mensubsidi rumah tangga yang jumlahnya 40 juta," kata dia di kantor Kementerian Perdagangan, kemarin.
Menurutnya, kenaikan 10-15 persen sepanjang tahun ini cukup memukul kalangan atau pelaku industri.
Sebagai formasi, pemerintah kembali menaikkan TDL rata-rata 4,3 persen mulai Oktober ini. Sehingga terhitung dari 1 Januari 2013, pemerintah memberlakukan kenaikan TDL 15 persen, kecuali bagi golongan pelanggan berdaya rendah 450 volt ampere (VA) dan 900 VA.
Sementara itu, 4 golongan konsumen yang dicabut subsidi listriknya yakni kelompok rumah tangga berdaya 6.600 VA ke atas, golongan pelangan bisnis dengan daya 6.600 VA-200 kilovolt ampere (KVA) dan kelompok pelanggan bisnis dengan daya di atas 200 KVA. Gedung-gedung pemerintahan dengan daya 6.600 VA - 200 KVA juga termasuk yang dicabut subsidi listriknya.
Editor : Erlangga Djumena
Anda sedang membaca artikel tentang
Dahlan: TDL Bukan Domain Saya
Dengan url
http://seepersonality.blogspot.com/2013/10/dahlan-tdl-bukan-domain-saya.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Dahlan: TDL Bukan Domain Saya
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar