Senyum Djoko Menjelang Sidang Vonis

Written By bopuluh on Senin, 02 September 2013 | 23.43


JAKARTA, KOMPAS.com
- Terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo enggan berkomentar seputar vonis yang akan dihadapinya, Selasa (3/9/2013). Saat memasuki Pengadilan Tipikor sekitar pukul 12.40 WIB, Djoko hanya melempar senyum ke arah wartawan yang memberondongnya dengan sejumlah pertanyaan.

Djoko yang tampak mengenakan kemeja batik lengan panjang berwarna hijau-perak itu langsung dibawa ke ruang tunggu terdakwa oleh sejumlah petugas KPK. Terlihat pula sejumlah petugas Kepolisian mengawal kedatangan Djoko.

Sekitar 84 personel Kepolisian disiagakan untuk mengamankan sidang vonis Djoko ini. Kepolisian juga menyiagakan satu mobil barakuda di halaman Pengadilan Tipikor, dan dua pendeteksi metal di dua pintu masuk ruangan sidang Tipikor.

Secara terpisah, pengacara Djoko, Juniver Girsang mengungkapkan bahwa pihaknya berharap Djoko divonis bebas majelis hakim.

"Kalau sesuai fakta persidangan, tidak ada alasan untuk menghukum. Tapi apapun yang akan diputuskan majelis, kami akan mencermati nantin," ungkap Juniver.

Hari ini, Majelis Hakim Tipikor dijadwalkan pembacakan putusan atas perkara dugaan korupsi dan pencucian uang proyek simulator SIM dengan terdakwa Djoko Susilo. Sebelumnya tim jaksa penuntut umum KPK menuntut Djoko dihukum 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan.

Djoko juga dituntut membayar uang pengganti kerugian negara sebesar keuntungan yang diperolehnya dari proyek simulator SIM, yakni Rp 32 miliar. Selain menuntut hukuman pidana, jaksa KPK meminta agar dalam putusannya majelis hakim Tipikor menambah hukuman berupa pencabutan hak politik Djoko untuk memilih atau dipilih.

Dalam tuntutannya, jaksa KPK menilai Djoko terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang untuk periode 2003-2010 dan 2010-2012. Djoko dianggap terbukti menyamarkan hartanya yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi dalam bentuk investasi bisnis, kendaraan, dan tempat tinggal dengan mengatasnamakan para istrinya, dan keluarganya. Kepemilikan harta Djoko dianggap tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat Kepolisian.

Untuk periode 2003-2010, Djoko memiliki total aset senilai Rp 54,6 miliar dan USD 60 ribu. Padahal, total penghasilan yang diperolehnya sebagai pejabat Polri ketika itu hanya Rp 407 juta dan penghasilan lainnya sekitar Rp 1,2 miliar. Dalam periode itu Djoko pernah menjabat sebagai Kapolres Bekasi, Kapolres Metro Jakarta Utara, Dirlantas Polda Metro Jaya, Wadirlantas Babinkam Polri, Dirlantas Babinkam Polri, dan Kakorlantas.

Kemudian, pada periode 2010-2012, penghasilan Djoko sebagai pejabat Polri hanya sekitar Rp 235,7 juta ditambah penghasilan lainnya senilai Rp 1,2 miliar. Namun dalam periode itu Djoko telah membeli aset sekitar Rp 63,7 miliar. Dalam periode ini, Djoko menjabat sebagai Dirlantas Babinkam Polri, Kakorlantas, dan Gubernur Akpol. Selain dianggap jaksa terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang, Djoko dianggap terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menyalahgunakan kewenangannya untuk menguntungkan diri sendiri, pihak lain, atau suatu korporasi. D

ia dianggap terbukti menunjuk PT Citra Mandiri Metalindo Abadi sebagai pelaksana proyek roda dua dan roda empat simulator SIM dan menggelembungkan harga alat simulator SIM. Dari perbuatannya ini, Djoko memperoleh keuntungan Rp 32 miliar. Sementara Djoko saat membacakan pembelaannya pekan lalu, membantah semua tuduhan jaksa KPK. Djoko mengaku hanya lalai dalam mengawasi dan menyerahkan pengerjaan proyek sepenuhnya kepada anak buah dia.

Editor : Inggried Dwi Wedhaswary


Anda sedang membaca artikel tentang

Senyum Djoko Menjelang Sidang Vonis

Dengan url

http://seepersonality.blogspot.com/2013/09/senyum-djoko-menjelang-sidang-vonis.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Senyum Djoko Menjelang Sidang Vonis

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Senyum Djoko Menjelang Sidang Vonis

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger