JAKARTA, KOMPAS.com - Permohonan surat keterangan tidak mampu (SKTM) langsung meningkat sejak Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengadakan program Kartu Jakarta Pintar (KJP).
"Permohonan SKTM paling tinggi Februari lalu, habis Pak Jokowi bilang ada KJP, banyak yang ngaku-ngaku miskin," kata Kasi Pelayanan Umum Kelurahan Kebon Bawang, Nurhayati, di Jakarta, Rabu (21/8/2013).
Pada Februari 2013, jumlah pemohon SKTM di kelurahan Kebon Bawang tercatat sebanyak 3.728 orang. Padahal, bulan sebelumnya, yakni pada Januari 2013, jumlah pemohon hanya 66 orang.
Nurhayati menduga saat itu hampir seluruh warga tak mau kehilangan kesempatan mengantongi SKTM. Meskipun dalam realisasinya tidak seluruh warga bisa menggunakan.
Menurut Nurhayati, verifikasi dilakukan di masing-masing sekolah, untuk menentukan apakah pemegang SKTM benar-benar orang yang membutuhkan KJP atau BOP (bantuan operasional pendidikan) atau BSM (bantuan siswa miskin). Meski tak bisa merinci pasti angkanya, Nurhayati yakin banyak pula yang drop (tidak terpakai).
Jelang Lebaran lalu, jumlah pemohon melonjak dibanding bulan sebelumnya. Pada Juni 2013, jumlah pemohon hanya 66 orang. "Juli 2013 jumlah pemohon 982, kan mau tahun ajaran baru," lanjut Nurhayati.
KJP merupakan program Jokowi untuk membantu memenuhi kebutuhan siswa secara personal. Misalnya, kebutuhan transportasi, buku, sepatu, baju, dan bahkan tambahan gizi.
KJP diberikan setiap bulan, besarnya Rp 240.000 untuk SMA/SMK, Rp 210.000 untuk SMP, dan Rp 180.000 untuk SD. Pemprov DKI Jakarta menganggarkan dana Rp 804,63 miliar untuk KJP tahun ini.
Editor : Ana Shofiana Syatiri
Anda sedang membaca artikel tentang
Sejak Jokowi Umumkan KJP, Makin Banyak Orang \"Ngaku\" Miskin
Dengan url
https://seepersonality.blogspot.com/2013/08/sejak-jokowi-umumkan-kjp-makin-banyak.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Sejak Jokowi Umumkan KJP, Makin Banyak Orang \"Ngaku\" Miskin
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Sejak Jokowi Umumkan KJP, Makin Banyak Orang \"Ngaku\" Miskin
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar