New York Gugat Pengusaha Donald Trump

Written By bopuluh on Minggu, 25 Agustus 2013 | 23.43

NEW YORK, KOMPAS.com - Negara bagian New York menggugat konglomerat Donald Trump 40 dolar AS juta atau sekitar Rp 444 miliar dengan menjalankan bisnis tanpa izin.

Jaksa mengatakan sekolah investasi miliknya, Trump University, tidak berlisensi dan menipu mahasiswa yang mengambil kelas pelatihan investasi dengan klaim-klaim palsu.

Lebih dari 5.000 orang diduga telah membayar total 40 juta dolar ASuntuk mengikuti pelatihan tersebut.

Trump menanggapi gugatan itu dengan menulis di akun Twitter-nya bahwa Kejaksaan New York "berusaha memeras saya dengan gugatan perdata."

Tweet itu juga menyertakan tautan ke sebuah situs internet yang mengatakan bahwa Trump University memiliki reputasi terpercaya.

Pada 2011, sekolah itu mengubah namanya menjadi Trump Entrepreuner Initiative, tetapi justru menuai keluhan dan gugatan perdata setelah banyak bekas siswanya merasa sekolah itu tidak memberikan hasil yang dijanjikan.

Pada Sabtu (24/08) Kepala Kejaksaan New York Eric Schneiderman mengatakan, "Tidak ada seorang pun, tidak peduli betapa kaya atau populernya mereka, yang boleh menipu warga New York."

Antara periode 2005-2011, kejaksaan menuduh sekolah itu membuat klaim-klaim palsu tentang kualitas pendidikan mereka, termasuk bahwa Trump memilih sendiri tim pengajarnya.

Tetapi pengusaha properti itu sama sekali tidak memilih satu pengajar pun dan hampir tidak terlibat dalam merancang materi pengajaran, kata kejaksaan.

Editor : Ervan Hardoko


Anda sedang membaca artikel tentang

New York Gugat Pengusaha Donald Trump

Dengan url

https://seepersonality.blogspot.com/2013/08/new-york-gugat-pengusaha-donald-trump.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

New York Gugat Pengusaha Donald Trump

namun jangan lupa untuk meletakkan link

New York Gugat Pengusaha Donald Trump

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger