JAKARTA, KOMPAS.com – Penyidik kepolisian telah memeriksa 103 orang saksi terkait insiden di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara. Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Agus Rianto mengatakan, dari 103 orang saksi yang telah diperiksa, sebanyak 46 orang di antaranya merupakan petugas Lapas Tanjung Gusta, 28 orang narapidana, dan sembilan orang petugas PLN.
"Sampai saat ini, sudah ada 103 orang saksi yang diperiksa Polri," kata Agus, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/7/2013).
Agus mengungkapkan, masing-masing saksi diperiksa karena memiliki peran yang berbeda-beda. Pemeriksaan terhadap petugas lapas dan narapidana terkait kronologi. Sementara, pemeriksaan terhadap petugas PLN terkait matinya arus listrik di lapas sehingga menjadi salah satu faktor pemicu ricuh.
"Sekarang masih bergulir pemeriksaanya, belum ada peningkatan status," ujarnya.
Sementara itu, sejak ditangkapnya 105 orang narapidana, Kamis (18/7/2013), hingga saat ini belum ada lagi yang diamankan.
Seperti diberitakan, kericuhan di Lapas Tanjung Gusta yang terjadi pada 11 Juli lalu, bermula saat pasokan listrik dan air di lapas terhenti. Para napi kemudian melakukan provokasi hingga timbul kerusuhan di lapas yang akhirnya berujung pada pembakaran. Di saat situasi kacau, ratusan napi kabur setelah sebelumnya menyandera 15 petugas lapas. Sekitar 212 napi melarikan diri, termasuk beberapa napi kasus terorisme. Kepolisian hingga saat ini masih melakukan pencarian terhadap 107 napi lain yang kabur.
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
Anda sedang membaca artikel tentang
Selidiki Insiden Tanjung Gusta, Polisi Periksa 103 Saksi
Dengan url
https://seepersonality.blogspot.com/2013/07/selidiki-insiden-tanjung-gusta-polisi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Selidiki Insiden Tanjung Gusta, Polisi Periksa 103 Saksi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Selidiki Insiden Tanjung Gusta, Polisi Periksa 103 Saksi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar