JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsudin mengakui, lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia mengalami kelebihan kapasitas. Bahkan, kata dia, ada lapas yang kelebihan kapasitas hingga 900 persen. Amir menyebutkan lapas di sejumlah daerah seperti Martapura, Bagan Siapi-api, dan Banjarmasin.
"Ekstrimnya, beberapa lembaga pemasyarakatan kita itu bahkan mengalami over kapasitas sampai diatas 500 persen, bahkan ada yang sampai 900 persen," kata Amir, kepada wartawan, seusai pemberian remisi untuk napi anak, di Jakarta, Selasa (23/7/2013).
Meski lapas-lapas mengalami kelebihan kapasitas, Amir mengatakan, tak akan mendirikan lapas baru. Menurutnya, memindahkan narapida yang terjerat narkoba ke tempat rehabilitasi akan lebih efektif sebagai solusi mengatasi kelebihan kapasitas itu. Selain itu, kata dia, hal ini bukan hanya tanggung jawab Kemenkumham.
"Misalnya, Kementerian Kesehatan dapat memberikan fasilitas rumah sakit tempat rehabilitasi diselenggarakan," ujarnya.
Persoalan kelebihan kapasitas di lapas kembali mencuat pasca kericuhan yang terjadi di Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu. Ricuh itu dipicu matinya aliran listrik dan air yang membuat ribuan napi mengamuk. Selain itu, disinggung pula napi yang sudah kelebihan kapasitas sebagai salah satu pemicunya.
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
Anda sedang membaca artikel tentang
Menkumham: Ada Lapas yang Kelebihan Kapasitas hingga 900 Persen
Dengan url
https://seepersonality.blogspot.com/2013/07/menkumham-ada-lapas-yang-kelebihan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Menkumham: Ada Lapas yang Kelebihan Kapasitas hingga 900 Persen
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Menkumham: Ada Lapas yang Kelebihan Kapasitas hingga 900 Persen
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar