JAKARTA, KOMPAS.com - Apabila ada oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun DPRD DKI yang melindungi Pedagang Kaki Lima (PKL) dan preman Tanah Abang, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyerahkan urusan tersebut kepada Polda Metro Jaya.
"Ya, nanti itu urusannya aparat. Siapa yang menerima uangnya, kemudian mengalir ke mana uangnya, apakah ke kelurahan atau aparat yang lebih di atasnya lagi, itu semua urusannya Polda," kata Jokowi di Balaikota Jakarta, Jumat (26/7/2013).
Kendati demikian, ia mengaku belum mendapat laporan lebih lanjut dari Polda Metro Jaya. Urusan seperti itu, kata dia, lebih kepada urusan ke pihak aparat hukum. Nantinya, polisi akan melihat apakah ada indikasi penindakan pelanggaran hukum di dalam penataan PKL dan preman di kawasan Tanah Abang.
Menurut Jokowi, tugas pokok fungsi (tupoksi) Pemprov DKI hanyalah untuk menata dan merelokasi PKL Tanah Abang ke dalam Blok G Pasar Tanah Abang. "Nanti setelah Lebaran kita lihat bagaimana perkembangannya. Yang jelas peta lapangannya sudah 100 persen kita pegang semuanya dan para pedagang kan juga sudah mau direlokasi ke dalam Blok G," kata Jokowi.
Setelah Lebaran nanti, Jokowi menjanjikan akan lebih sering turun ke lapangan dan bertemu dengan pedagang Tanah Abang. Ia ingin mengadopsi langkah-langkahnya di Solo merelokasi PKL untuk diterapkan di Jakarta.
Jokowi akan membicarakan lebih detil terrkait solusi-solusi yang diinginkan oleh para PKL. Waktu dua minggu yang diberikan oleh Jokowi bagi para PKL untuk tetap boleh berdagang di bahu jalan, kata dia, PKL meminta waktu tenggang kembali hingga akhir Lebaran. Namun, jangan mengganggu lalu lintas setempat dan Dinas Perhubungan DKI akan terus mengawasi di lapangan.
Sementara untuk antisipasi Pemprov DKI kepada preman Tanah Abang, kata dia, akan tetap mengedepankan komunikasi. Apabila permasalahan preman ini sudah rampung, ia merasa tak perlu untuk mengajak preman-preman itu makan siang seperti yang pernah ia lakukan kepada warga Waduk Pluit beberapa waktu lalu.
"Tergantung mereka maunya bagaimana. Kalau memang mau diajak bicara baik-baik, ya kita ajak baik-baik," kata alumnus Universitas Gadjah Mada Yogyakarta tersebut.
Editor : Ana Shofiana Syatiri
Anda sedang membaca artikel tentang
Jokowi Serahkan Urusan Hukum Pelindung PKL ke Polda Metro
Dengan url
https://seepersonality.blogspot.com/2013/07/jokowi-serahkan-urusan-hukum-pelindung.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Jokowi Serahkan Urusan Hukum Pelindung PKL ke Polda Metro
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Jokowi Serahkan Urusan Hukum Pelindung PKL ke Polda Metro
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar