DENPASAR, KOMPAS.com - Dua pencuri sepeda motor di wilayah Denpasar tertangkap aparat Polresta Denpasar setelah menjual ban dan sejumlah "pretelan" sepeda motor hasil curian di pasar loak Jalan Gunung Agung, Denpasar.
Unit Buser Satuan Resrkim Polresta Denpasar yang melakukan penyelidikan selama seminggu di pasar loak seusai mendapat laporan kasus pencurian sepeda motor, Rabu (24/7/2013) lalu curiga terhadap dua tersangka Aan dan David yang bolak-balik menjual ban dan "pretelan" motor lainnya.
"Setelah menyelidiki satu minggu kita mendapatkan ada orang yang mau menawarkan roda motor, kemudian kita ikuti, kita cek dia menawarkan mesin juga, kita curiga langsung mengamankan orang ini," ujar Kasubag Humas Polresta Denpasar IB Made Sarjana saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar.
Setelah mengecek ke kos tersangka, polisi menemukan barang bukti sepeda motor yang sudah dipreteli pada Sabtu (27/7/2013) lalu. Setelah cukup bukti, polisi akhirnya membekuk kedua pelaku pencurian, yakni Aan dan David dan menahan mereka di Mapolresta Denpasar.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, sepeda motor tersebut milik Samsudin, warga Denpasar yang hilang seusai shalat tarawih, Rabu (24/7/2013) lalu. Saat itu korban lupa mencabut kunci setelah pulang dari shalat tarawih.
Ketika bangun tidur dan hendak mencari makan sahur, sepeda motornya raib dibawa kabur pencuri. Korban yang tinggal di sebuah bengkel di Jalan Tukad Petanu ini kemudian melaporkan kejadian ini kepada aparat Polsek Denpasar Selatan.
Editor : Farid Assifa
Anda sedang membaca artikel tentang
Dua Pria Ini Diringkus Saat Jual \"Pretelan\" Motor di Pasar Loak
Dengan url
https://seepersonality.blogspot.com/2013/07/dua-pria-ini-diringkus-saat-jual-motor.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Dua Pria Ini Diringkus Saat Jual \"Pretelan\" Motor di Pasar Loak
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Dua Pria Ini Diringkus Saat Jual \"Pretelan\" Motor di Pasar Loak
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar