Sengketa Lahan, Gedung Museum di Palangka Raya Disegel

Written By bopuluh on Senin, 21 Oktober 2013 | 23.42

PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Gedung Museum Balanga di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (22/10/2013) disegel ahli waris yang mengaku sebagai pemilik sah tanah di Jalan Tjilik Riwut kilometer dua itu.

Ahli waris keluarga, Rilaltu Pinehas mengaku sejak tahun 1987 sudah berulang kali menempuh langkah mediasi dengan Pemerintah Kota Palangka Raya dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terkait persoalan itu. Namun belum mendapat solusi yang disepakati hingga hari ini.

Klaim atas tanah seluas 14.742 meter persegi itu didasari surat verklaring tanah atas nama Abracham Badjaw yang disahkan pada tahun 1960 serta surat keterangan tanah yang dikeluarkan pemerintah dan pemangku adat saat itu.

"Sudah berkali-kali kita mediasi, terakhir tidak ada tanggapan lalu kita pasang baliho itu," kata Rilaltu.

Pihak keluarga mengancam jika pemerintah masih belum menanggapi persoalan ini secara serius, mereka akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

Editor : Glori K. Wadrianto


Anda sedang membaca artikel tentang

Sengketa Lahan, Gedung Museum di Palangka Raya Disegel

Dengan url

http://seepersonality.blogspot.com/2013/10/sengketa-lahan-gedung-museum-di.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Sengketa Lahan, Gedung Museum di Palangka Raya Disegel

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Sengketa Lahan, Gedung Museum di Palangka Raya Disegel

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger