PONTIANAK, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mencatat telah menyita 679 ton gula pasir ilegal asal Malaysia sepanjang Januari-Oktober 2013. Ironisnya, stok gula di Kalimantan Barat kini sedang langka.
"Tercatat sudah sebanyak 122 kasus penangkapan gula pasir ilegal yang ditangani jajaran Polda Kalbar dan telah diamankan sebanyak 132 tersangka dari jumlah kasus tersebut," kata , kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar Mukson Munandar, Sabtu (12/10/2013) di Pontianak.
Mukson menjelaskan, razia terhadap distribusi gula dan aktivitas ilegal lain di kawasan perbatasan Kalbar-Sarawak rutin dilakukan dan semakin ditingkatkan pada akhir-akhir ini. Kepala Polda Kalbar Brigjen (Pol) Arie Sulistyo membentuk tim pemberantasan barang-barang ilegal melalui perbatasan darat.
Mukson meminta instansi terkait dan pemerintah mengantisipasi maraknya razia gula ilegal tersebut. Pemerintah diharapkan mampu mendesak pedagang gula antarpulau terdaftar (PGAT) di Kalbar untuk memasukkan gula lebih banyak lagi sesuai kebutuhan.
"Kalau dulu alasan PGAT enggan memasukkan gula pasir legal dalam jumlah banyak karena kalah saing dalam harga. Kini ketika gula ilegal sudah tidak ada, kesempatan mereka untuk mendatangkan gula legal," kata Mukson.
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalbar Mahmudah mengatakan, kelangkaan gula pasir di Kota Pontianak terjadi karena razia besar-besaran oleh polisi terhadap gula ilegal di perbatasan. Ia sudah mengimbau kepada pedagang gula antarpulau terdaftar di Kalbar untuk memasukkan gula sesuai dengan persyaratan dan dokumen yang diperlukan.
"Di Kalbar, terdapat 15 pedagang antarpulau terdaftar di Kota Pontianak," ujarnya.
Menurut Mahmudah, pedagang melaporkan hanya ada stok gula pasir sebanyak satu ton. Adapun kebutuhan gula pasir di Kalbar mencapai 6.400 ton per bulan. Saat ini, Pemerintah Kota Pontianak sedang mengusulkan kepada semua anggota atau asosiasi gula di Pontianak untuk mengajukan tambahan kuota gula pasir antarpulau kepada Provinsi Kalbar. Edi selaku Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kota Pontianak mengatakan, pihaknya bisa memantau harga dan stok gula. Kini harga gula di Pontianak mencapai Rp 18.000 per kilogram, lebih mahal dari harga normal Rp 11.000/kg.
Editor : Laksono Hari Wiwoho
Anda sedang membaca artikel tentang
Ratusan Ton Gula Pasir Ilegal Disita di Kalbar, Stok Menipis
Dengan url
http://seepersonality.blogspot.com/2013/10/ratusan-ton-gula-pasir-ilegal-disita-di.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Ratusan Ton Gula Pasir Ilegal Disita di Kalbar, Stok Menipis
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Ratusan Ton Gula Pasir Ilegal Disita di Kalbar, Stok Menipis
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar