Hal itu terjadi saat aksi tuntut mundur bupati melalui hak angket, karena diduga telah melakukan korupsi perjalanan dinas sehari yang menghabiskan uang negara sebesar Rp 902 juta.
Ketua DPRD Ruhimat menyatakan, aksi yang dilakukan oleh mahasiswa yang mengatasnamakan HMI dinilai telah melecehkan kehormatan dan kewibawaan lembaga DPRD, sehingga tepat jika hal ini dilaporkan ke aparat penegak hukum.
"Mereka dari kalangan akademisi yang paham hukum dan sedang memperjuangkan supremasi hukum, namun dengan aksi seperi itu, nampaknya mereka sendiri tidak menghomati hukum," jelas Ruhimat seusai rapat di kantornya, Kamis (17/10/2013).
Menurut Ruhimat, ada beberapa aspek yang akan dibahas secara kelembagaan DPRD terkait aksi HMI, yaitu aspek pelecehan, penghinaan dan fitnah. Ia sebagai ketua dewan, mengaku bertanggung jawab untuk menjaga kehormatan dan kewibawaan lembaga dewan.
"Ini akan kita bahas di tataran DPRD sebagai bahan pelaporan ke aparat hukum melalui pengacara yang akan kami tunjuk nanti," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, sekelompok mahasiswa kembali melakukan unjukrasa tuntut bupati mundur karena dugaan korupsi perjalanan dinas, Rabu kemarin. Aksi itu menyusul adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar, terkait penggunaan anggaran perjalanan dinas yang tidak wajar.
Dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK itu Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya menghabiskan anggaran perjalanan dinas pada APBD 2012 mencapai Rp 902 juta untuk sehari perjalanan ke Jakarta dan Bandung.
Editor : Glori K. Wadrianto
Anda sedang membaca artikel tentang
Corat-coret Kantor DPRD, HMI Dilaporkan ke Polisi
Dengan url
http://seepersonality.blogspot.com/2013/10/corat-coret-kantor-dprd-hmi-dilaporkan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Corat-coret Kantor DPRD, HMI Dilaporkan ke Polisi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Corat-coret Kantor DPRD, HMI Dilaporkan ke Polisi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar