JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) Hajriyanto Y Thohari menyarankan agar SKK Migas dibubarkan. Menurutnya, lembaga baru itu memiliki kewenangan yang besar tetapi tidak memiliki fungsi pengawasan internal.
"Jika satuan pengawas internal tidak mampu mencegah korupsi ya dibubarkan saja sekalian," ujar Hajriyanto di Kompleks Parlemen, Kamis (15/7/2013).
Ia mengatakan, salah satu kelemahan lembaga-lembaga negara saat ini adalah lemahnya kinerja satuan pengawasan internal. Menurutnya, lembaga yang memiliki satuan pengawas internal seperti Inspektorat Jenderal dan Inspektorat Daerah saja masih melakukan praktik korupsi, apalagi badan-badan lainnya yang tidak memiliki satuan pengawas internal.
"Penyelewengan keuangan ya makin parah saja. Padahal badan-badan semacam SKK Migas itu kewenangan dan kekuasaannya sangat besar. Alhasil, berlakulah dalil power tends to corrupt, absolute power, corrupt absolutely," ujar Hajriyanto.
Politisi Partai Golkar ini berharap Komisi Pemberantasan Korupsi bisa membina satuan-satuan pengawas internal itu untuk pencegahan korupsi.
"Tidak ada pilihan lain lagi kecuali memberdayakan satuan-satuan pengawas internal yg tugasnya adalah mengawasi secara ketat sejak dini agar korupsi tidak terjadi. Jangan sampai korupsi baru terungkap setelah terjadi kerugian keuangan negara dalam jumlah yang sangat besar," ujarnya.
Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan barang bukti berupa uang senilai lebih dari 400.000 dollar AS dalam tangkap tangan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini, Selasa (13/8/2013) malam.
Selain Rudi, dua lainnya yang ditangkap berasal dari pihak swasta yakni Simon G Sanjaya dan Deviardi alias Ardi. Penangkapan dilakukan di Jalan Brawijaya VIII Jakarta Selatan, yang merupakan kediaman Rudi. Kepala SKK Migas yang sebelumnya adalah Wakil Menteri ESDM ini adalah profesor di Institut Teknologi Bandung.
Setelah menjalani pemeriksaan di KPK, ketiga orang ini akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary
Anda sedang membaca artikel tentang
Tanpa Pengawasan Internal, SKK Migas Disarankan Bubar
Dengan url
http://seepersonality.blogspot.com/2013/08/tanpa-pengawasan-internal-skk-migas.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Tanpa Pengawasan Internal, SKK Migas Disarankan Bubar
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Tanpa Pengawasan Internal, SKK Migas Disarankan Bubar
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar