Jumat, Audit Hambalang Diserahkan ke DPR

Written By bopuluh on Selasa, 20 Agustus 2013 | 23.43

  • Penulis :
  • Sabrina Asril
  • Rabu, 21 Agustus 2013 | 13:34 WIB

Wakil Ketua DPR asal Fraksi Partai Golkar Priyo Budi Santoso, Senin (3/6/2013), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

KOMPAS.com/SANDRO GATRA

Wakil Ketua DPR asal Fraksi Partai Golkar Priyo Budi Santoso, Senin (3/6/2013), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

KOMPAS.com/SANDRO GATRA


JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah berbulan-bulan ditunggu, audit investigasi tahap II proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga akhirnya selesai. Audit itu akan disampaikan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat, Jumat (23/8/2013).

"Soal audit Hambalang, tadi dijadwalkan akan diserahkan pada Jumat minggu ini. Terus terang saya belum tahu isinya seperti apa," ujar Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Kompleks Parlemen, Rabu (21/8/2013).

Priyo mengatakan, audit itu memang sudah seharusnya disampaikan ke DPR. Hal ini menjawab kritik dari Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menilai audit itu seharusnya hanya diberikan ke KPK, bukan ke lembaga lain.

"Mekanismenya memang seperti itu. Semua hasil audit BPK diserahkan (ke DPR). Saya tak mau komentar kalau soal anggapan Pimpinan KPK itu," kata dia.

Seperti diberitakan, BPK sebelumnya telah menyerahkan audit Hambalang tahap I kepada DPR dan KPK. Dalam audit sampai 30 Oktober 2012, BPK menemukan adanya indikasi kerugian negara mencapai Rp 243,66 miliar. Dalam tahap II, audit difokuskan pada penyusunan anggaran untuk Hambalang antara DPR dan pemerintah, juga dimasukkan soal aliran dana.

Lamanya audit tahap II ini membuat KPK mengaku terkendala proses penahanan kasus Hambalang, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng.

Ketua KPK Abraham Samad menyiratkan hal itu. Dia mengatakan, KPK akan melakukan langkah-langkah konkret termasuk penahanan setelah mendapatkan hasil penghitungan kerugian negara dari BPK. Penahanan tidak dapat dilakukan sebelum perhitungan kerugian negara selesai karena ada batas waktu masa penahanan.

Editor : Inggried Dwi Wedhaswary


Anda sedang membaca artikel tentang

Jumat, Audit Hambalang Diserahkan ke DPR

Dengan url

http://seepersonality.blogspot.com/2013/08/jumat-audit-hambalang-diserahkan-ke-dpr.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Jumat, Audit Hambalang Diserahkan ke DPR

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Jumat, Audit Hambalang Diserahkan ke DPR

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger