JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Pertanian Suswono sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi selama kurang lebih tiga jam, Rabu (19/6/2013). Menteri Pertanian Suswono menegaskan, tidak ada permintaan untuk penambahan kuota impor daging sapi yang disampaikan Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman kepadanya pada bulan Januari lalu di Medan.
"Saya sudah jelaskan berkali-kali dan di sidang Tipikor juga sudah saya jelaskan, tidak ada yang baru," ujar Suswono saat akan meninggalkan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Pertemuan di Medan tersebut difasilitasi oleh mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq.
Dalam surat dakwaan Direktur Utama PT Indoguna Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, Luthfi disebut sebagai pihak yang mengatur pertemuan Mentan dengan Maria. Sebelum pertemuan, disepakati pemberian fee Rp 40 miliar untuk Luthfi.
"Jadi, enggak ada (penambahan kuota), dan bahkan penambahan kuota ada di rapat menko dan sekarang ada rapat menko bulan April kalau enggak salah sudah penjelasan oleh menko, ada stabilitas harga daging menjelang Ramadhan dan hari raya, jadi sudah diputuskan," tegasnya.
Petinggi PKS ini juga mengatakan, dalam pertemuan itu, Elizabeth hanya menyampaikan perbedaan data antara asosiasi pengimpor daging yang diwakilinya dengan data yang dimiliki Kementan.
"Jadi, ada perbedaan dalam konversi dari sapi hidup ke karkas, itulah yang saya tersinggung oleh Elizabeth karena tidak ada kajian, Kementan kan sudah ada kajian ilmiahnya," ujar Suswono.
Suswono diperiksa sebagai saksi untuk Maria yang kini sudah menjadi tersangka dalam kasus kuota impor daging sapi. Menteri asal PKS itu mengaku ditanyai penyidik KPK mengenai pertemuannya dengan Maria di Medan.
"Jadi, saya hari ini dimintai keterangan sebagai saksi untuk Elizabeth dan hampir tidak ada pertanyaan yang berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya, tidak ada hal yang baru," katanya.
Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan Luthfi dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, sebagai tersangka. Luthfi dan Fathanah diduga menerima hadiah atau janji dari Direktur PT Indoguna Utama terkait penambahan kuota impor daging sapi. Luthfi diduga menggunakan pengaruhnya sebagai Presiden PKS untuk menekan Suswono yang berasal dari partai yang sama.
Editor : Caroline Damanik
Anda sedang membaca artikel tentang
Mentan: Tak Ada Permintaan Tambah Kuota Daging Sapi
Dengan url
http://seepersonality.blogspot.com/2013/06/mentan-tak-ada-permintaan-tambah-kuota.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Mentan: Tak Ada Permintaan Tambah Kuota Daging Sapi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Mentan: Tak Ada Permintaan Tambah Kuota Daging Sapi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar