MAKASSAR, KOMPAS.com - Salah satu pelaku kerusuhan dan pembakaran beberapa kantor instansi pemerintah dan swasta serta perusahaan media Palopo Pos adalah nelayan. Pria berusia 32 tahun berinisial M alias I ini merupakan warga Malangke Barat, Luwu Utara.
"Polisi sudah menetapkan seorang tersangka kerusuhan dan pembakaran sejumlah kantor instansi pemerintah dan swasta di Kota Palopo. Dia berprofesi sebagai nelayan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Endi Sutendi, Senin (1/4/2013).
Endi mengatakan, saat ini, penyidik telah memeriksa dua saksi dari kepolisian yakni Inspektur Satu (Iptu) Cristian M dan Brigadir Kepala (Bripka) Taslim. Kedua anggota tersebut yang menemukan dan menangkap tersangka sedang membawa botol plastik berisi bensin di depan kantor Wali Kota Palopo.
Mengenai tersangka lainnya, lanjut Endi, penyidik akan tetap melakukan langkah-langkah penyelidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dalam rangka penegakan hukum terhadap para pelaku anarkistis yang melakukan pembakaran dan perusakan gedung-gedung serta kantor fasilitas umum lainnya.
Mantan Wakil Kepala Polrestabes Makassar ini mengungkapkan, total pasukan di Kota Palopo berjumlah 1.100 personil gabungan terdiri dari Polres Palopo, Brimob Polda Sulselbar, TNI, dan instansi terkait lainnya.
"Petugas masih menjaga dan mengamankan tempat-tempat yang berpotensi atau rawan terjadi kerusuhan," katanya.
Untuk mengantisipasi kerusuhan susulan, pihak calon wali kota nomor urut 5, Haidar Basir-Thamrin Jufrisudah membuat pernyataan sikap untuk tidak melakukan pengerahan massa yang ditandatangani di hadapan Kapolda Sulselbar, Inspektur Jendral (Irjen) Polisi Mudji Waluyo.
Sebelumnya telah diberitakan, massa pendukung calon wali kota/wakil wali kota yang kalah, Haidir Basir-Thamrin Jufri membakar enam gedung perkantoran karena tidak menerima kekalahan itu pada hari Minggu (31/3/2013).
Kerusuhan terjadi sebagai buntut pemilihan kepala daerah di Kota Palopo, Sulsel. Perkantoran yang dibakar massa antara lain kantor Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar, kantor Wali Kota Palopo, kantor Dinas Perhubungan, kantor Panitia Pengawas Pemilu, kantor Kecamatan Wara Timur, dan kantor harian Palopo Pos.
Anda sedang membaca artikel tentang
Seorang Nelayan Jadi Tersangka Kerusuhan di Palopo
Dengan url
http://seepersonality.blogspot.com/2013/03/seorang-nelayan-jadi-tersangka.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Seorang Nelayan Jadi Tersangka Kerusuhan di Palopo
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Seorang Nelayan Jadi Tersangka Kerusuhan di Palopo
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar