"Nyaru" Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pengedar 0,5 Kg Ganja
Penulis : Zico Nurrashid Priharseno | Senin, 4 Februari 2013 | 13:27 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang pemuda diringkus polisi setelah terbukti mengedarkan ganja. Polisi yang menyamar menjadi pembeli itu menyita setengah kilogram ganja kering siap edar.
Polres Metro Jakarta Pusat pertama menangkap Budi Susanto di kawasan Senen, Jakarta Pusat, pada Kamis (31/1/2013). Dari tangannya, polisi menemukan satu paket ganja kering seberat satu ons.
Kemudian, polisi juga menangkap Ruly Suprapto (20) dan Reza (23), warga jalan Karet gang 3, RT 10 RW 01, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (3/2/2013) sekitar pukul 21.00 WIB. Dari tangan Rudy, polisi menemukan setengah kilogram ganja kering yang berada di rumahnya Ruly.
"Ganja setengah kilo kita dapat di rumahnya, serta dua unit handphone, uang Rp 170.000 hasil penjualan dan 16 paket ganja. Ada yang dijual seharga Rp 100.000 dan Rp 50.000," kata AKP Asep Suparman, Kanit II narkoba Polres Jakarta Pusat, Senin (4/1/2013).
Polisi menangkap keduanya dengan menyamar sebagai pembeli di sebuah mini market 24 jam di kawasan Setiabudi. Polisi menemukan 16 paket ganja kering siap edar yang disembunyikan di dalam jok motor.
"Anggota menyamar sebagai pembeli. Sebenarnya si Ruly ini sudah jadi target operasi dalam dua bulan ini," ujar Asep.
Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan rumah salah satu tersangka. Hasilnya, polisi menemukan setengah kilogram ganja di tumpukan baju pada lemari pakaian kamar tersangka.
Saat ini, kedua tersangka sudah mendekam di ruang tahanan Mapolresto Jakarta Pusat.
Editor :
Ana Shofiana Syatiri
Anda sedang membaca artikel tentang
Nyaru Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pengedar 0,5 Kg Ganja
Dengan url
http://seepersonality.blogspot.com/2013/02/nyaru-jadi-pembeli-polisi-tangkap.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Nyaru Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pengedar 0,5 Kg Ganja
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Nyaru Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pengedar 0,5 Kg Ganja
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar