Kisruh Demokrat
Kader Demokrat Sumsel Minta KPK Perjelas Status Anas
Penulis : Irene Sarwindaningrum | Minggu, 10 Februari 2013 | 13:27 WIB
KRISTIANTO PURNOMO
Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum
TERKAIT:
PALEMBANG, KOMPAS.com - Ketua Majelis Pertimbangan Daerah Partai Demokrat (Sumatera Selatan, A Djauhari, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat penyelidikan korupsi Hambalang dan memperjelas status Anas Urbaningrum. Belum pastinya status Anas saat ini, menjadi sumber kegelisahan para kader Demokrat di daerah.
"Kalau Mas Anas memang tak bersalah, segeralah KPK umumkan. Kami akan yang pertama membela Mas Anas dan mempertahankannya sebagai Ketua Umum. Tapi kalau memang bersalah, segeralah pula KPK umumkan," katanya di Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (10/2/2013).
Djauhari yang juga Ketua DPRD Provinsi Sumsel itu menilai, belum jelasnya status Anas membuat para kader Demokrat gelisah. Hal ini juga memicu keterbelahan dalam partai. Keterbelahan antara pendukung Anas dengan pendukung keputusan SBY muncul, menyusul keputusan SBY untuk mengambilalih Partai Demokrat dan menyarankan Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat untuk fokus pada permasalahan hukum yang membayanginya.
Djauhari menyatakan mendukung keputusan SBY terhadap Partai Demokrat, sebagai langkah guna membersihkan nama baik Partai Demokrat dan meningkatkan elektabilitas partai. "Ketegasan SBY ini sudah lama kami tunggu," ucapnya.
Sejauh ini, kata Djauhari, Demokrat Sumsel belum menentukan langkah lanjutan terkait keputusan SBY. Namun, Djauhari memastikan seluruh kader Demokrat di Sumsel secara bulat mendukung keputusan SBY sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.
Anda sedang membaca artikel tentang
Kader Demokrat Sumsel Minta KPK Perjelas Status Anas
Dengan url
http://seepersonality.blogspot.com/2013/02/kader-demokrat-sumsel-minta-kpk.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kader Demokrat Sumsel Minta KPK Perjelas Status Anas
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kader Demokrat Sumsel Minta KPK Perjelas Status Anas
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar