Perceraian
Menolak Gugatan Cerai, DO Ajukan Kasasi
Penulis : Kris R Mada | Selasa, 15 Januari 2013 | 13:34 WIB
BATAM, KOMPAS.com -- Tidak diterima digugat cerai, DO (43) mengajukan kasasi. Ia beralasan gugatan cerai istrinya, LA (35) tidak sesuai fakta.
DO mengatakan, gugatan cerai diajukan ke Pengadilan Negeri Batam tahun 2009. LA menuding usaha DO menurun dan perekonomian keluarga terganggu sehingga meminta cerai. "Saya tidak terima disebut usaha sedang turun. Semua kebutuhan keluarga terpenuhi, usaha baik-baik saja," kata DO, Selasa (15/1/2013) di Batam, Kepulauan Riau.
Sejak gugatan diajukan, DO dan LA memang pisah ranjang. Namun, DO tetap memberi tunjangan minimal Rp 400.000 per hari. "Tunjangan untuk anak lain lagi, tetap saya kasih penuh di luar untuk istri. Bagaimana saya bisa kasih tunjangan kalau usaha turun," tuturnya.
Karena itu, DO mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) saat pengadilan tinggi mengabulkan gugatan LA. "Saya tidak mau keluarga kandas gara-gara tuduhan tidak benar," ujarnya.
DO malah berbalik menuding LA berselingkuh. DO mengakui pernah memergoki LA bersama pria lain. "Kami menemukan bukti-bukti perzinahan. Saya sudah lapor polisi," ungkapnya.
Meskipun demikian, DO tetap tidak mau menceraikan LA. Ia beralasan tidak ingin anak-anaknya terganggu. "Saya tidak mau bercerai demi anak-anak. Makanya saya berupaya sampai ke MA. Sedikit sekali kasus perceraian sampai ke tingkat kasasi seperti kasus saya," tuturnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Menolak Gugatan Cerai, DO Ajukan Kasasi
Dengan url
http://seepersonality.blogspot.com/2013/01/menolak-gugatan-cerai-do-ajukan-kasasi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Menolak Gugatan Cerai, DO Ajukan Kasasi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Menolak Gugatan Cerai, DO Ajukan Kasasi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar