Terbukti Memeras, Anggota DPR Ditindak

Written By bopuluh on Rabu, 21 November 2012 | 22.42

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Pramono Anung memastikan, siapapun anggota Dewan yang terbukti terlibat dalam upaya pemerasan BUMN akan ditindak. Pimpinan Dewan, kata dia, akan menindaklanjuti jika Badan Kehormatan DPR memutuskan adanya pelanggaran kode etik.

"Pimpinan sudah berketetapan bahwa lembaga ini harus diselamatkan, citranya diperbaiki. Kalau ada yang melakukan tindakan pelanggaran etika, kita akan berikan sanksi," kata Pramono di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/11/2012).

Pramono mengatakan, rentetan panjang permasalahan yang melibatkan anggota Dewan harus dijawab dengan tindakan konkrit. Salah satu langkah perbaikan, yakni pengusutan tuntas oleh BK tanpa ada pilih kasih.

"BK telah responsif terhadap apa yang menjadi laporan publik. Tetapi kemudian jangan tempat ini menjadi semacam panggung baru untuk membuat hal yang akhirnya gaduh," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Pramono mengkritik sikap Menteri BUMN Dahlan Iskan yang tidak membawa permasalahan dugaan pemerasan BUMN itu kepada penegak hukum. Seharusnya, Dahlan mengikuti langkah Sekretaris Kabinet Dipo Alam yang meneruskan laporan dugaan korupsi di Kementerian kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Sebab DPR ini kan lembaga politik walaupun memiliki BK. Aspek politik itu selalu ada. Untuk itu alangkah lebih baik kalau datanya dilaporkan kepada KPK," kata Pramono.

Pramono juga mengkritik sikap Dahlan merevisi nama anggota Dewan yang diduga memeras. Sikap itu menunjukkan Dahlan tidak yakin betul dengan informasi yang diterima. Akibatnya, kata dia, menimbilkan kegaduhan, namun subtansi tidak tersampaikan.

Seperti diberitakan, BK telah memeriksa anggota Komisi VI dari Fraksi Golkar Idris Laena terkait dugaan permintaan jatah terhadap direksi PT PAL dan PT Garam. Hari ini BK kembali memeriksa tiga anggota Dewan lainnya terkait upaya permintaan jatah kepada Direksi PT Merpati Nusantara Airlines (MNA).

Hasil pemeriksaan sementara, BK melihat Laena melakukan pelanggaran kode etik dengan melakukan pertemuan berulang kali di luar jadwal dengan PT PAL dan PT Garam. Selain kasus PT PAL dan PT Garam, BK kali ini juga akan menelusuri kasus yang terjadi di Merpati.

Baca juga:
Dirut Merpati Pastikan 2 Politisi Tak Memeras
Besok, BK DPR Panggil Anggota Dewan Terduga Pemeras BUMN
BK Terima Dua Nama Baru yang Diduga Pemeras BUMN
BK: Dirut PT PAL Terima SMS Pemerasan
Inilah Awal Mula Kisruh Kongkalikong BUMN ...

Berita-berita terkait lainnya dalam topik:
Kongkalikong di Kementerian
Dahlan Iskan Versus DPR

Dan, berita terhangat Nasional dalam topik:
Geliat Politik Jelang 2014


Anda sedang membaca artikel tentang

Terbukti Memeras, Anggota DPR Ditindak

Dengan url

http://seepersonality.blogspot.com/2012/11/terbukti-memeras-anggota-dpr-ditindak.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Terbukti Memeras, Anggota DPR Ditindak

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Terbukti Memeras, Anggota DPR Ditindak

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger