Upah Buruh
Pengusaha Tidak Ikut Rapat Pengupahan
Penulis : Kris R Mada | Rabu, 21 November 2012 | 13:39 WIB
BATAM, KOMPAS.com- Rapat pembahasan upah minimum Batam, Rabu (21/11/2012), tidak diikuti perwakilan pengusaha. Rapat hanya dihadiri wakil pekerja dan Wakil Wali Kota Batam, Rudi.
Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam, Suparto, mengatakan, rapat hanya dihadiri perwakilan sejumlah serikat pekerja dan perwakilan pemerintah. "Tidak masalah karena tidak ada ketentuan pengusaha harus hadir. Pemerintah harus memutuskan upah minimum 2013," ujarnya.
Rapat hari ini merupakan rapat ketujuh, dan digelar di Gedung Pemuda, Batam. Dalam enam rapat sebelumnya, buruh dan pengusaha belum bersepakat soal upah minimum 2013. Bahkan, belum ada penetapan kebutuhan hidup layak (KHL) yang menjadi acuan penetapan upah.
KHL dengan sistem survei yang disepakati buruh dan pengusaha bernilai Rp 2,1 juta. Namun, pengusaha mengusulkan Rp 1,7 juta tanpa menjelaskan metode yang dipakai.
Editor :
Marcus Suprihadi
Anda sedang membaca artikel tentang
Pengusaha Tidak Ikut Rapat Pengupahan
Dengan url
http://seepersonality.blogspot.com/2012/11/pengusaha-tidak-ikut-rapat-pengupahan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pengusaha Tidak Ikut Rapat Pengupahan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pengusaha Tidak Ikut Rapat Pengupahan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar