BI Masih Akan "Campur Tangan" di OJK
Penulis : Didik Purwanto | Selasa, 27 November 2012 | 13:37 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Pengawasan industri perbankan akan pindah ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2014 mendatang. Namun Bank Indonesia (BI) tidak ingin secara langsung melepasnya begitu saja.
Gubernur BI Darmin Nasution menjelaskan pihaknya masih akan campur tangan di OJK khususnya mengawasi industri perbankan yang selama ini dinaunginya.
"Kami tidak ingin OJK coba-coba awasi perbankan. Kalau coba-coba akan banyak risiko," kata Darmin saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR Jakarta, Selasa (27/11/2012).
Menurut Darmin, hingga semester I-2013 mendatang, bank sentral akan tetap mengawasi industri perbankan, meski secara bertahap industri perbankan tersebut akan pindah ke OJK. Di sini, bank sentral akan memerankan fungsi kolaborasi dengan OJK. Jadi bukan hanya sekadar koordinasi dengan OJK untuk mengawasi industri perbankan.
"Kita akan memastikan bahwa seluruh fungsi pengawasan industri perbankan di OJK langsung bisa berjalan. SOP bisa berjalan. Saat Desember 2013 mendatang, tidak ada lagi orang-orang BI mencari-cari fungsinya di OJK," jelasnya.
Ikuti perkembangannya dalam Topik OJK Kelola Dana RP 7.500 Triliun
Baca juga:
Iuran OJK Terlalu Memberatkan?
Besaran Pungutan OJK Maksimal 0,06 Persen
Anggaran OJK Rp 1,6 Triliun Belum Termasuk Gedung
Editor :
Erlangga Djumena
Anda sedang membaca artikel tentang
BI Masih Akan "Campur Tangan" di OJK
Dengan url
http://seepersonality.blogspot.com/2012/11/bi-masih-akan-tangan-di-ojk.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
BI Masih Akan "Campur Tangan" di OJK
namun jangan lupa untuk meletakkan link
BI Masih Akan "Campur Tangan" di OJK
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar