JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (Baori) mengimbau agar pelantikan pengurus baru Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) sebaiknya ditunda setelah proses sidang majelis arbitrase atas gugatan Icuk Sugiarto selesai.
"Kalau saya mengharapkan itikad baik dari semua pihak. Lebih baik menunggu karena akibat hukumnya nanti bila dipaksakan merugikan mereka sendiri," kata Wakil Ketua Baori, Benny Riyanto, Senin (5/11/2012).
Benny menjelaskan jika pelantikan pengurus baru tetap dilaksanakan, dikhawatirkan di kemudian hari jika ternyata pihak penggugat menang, maka pemulihan hak-hak penggugat akan menimbulkan masalah baru.
Penundaan pelantikan saat terjadi sengketa, lanjut Benny, tidak ada dalam aturan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
"Tapi, kita cukup pakai logika hukum saja. Sepertinya halnya kita tidak mungkin membeli tanah yang masih dalam sengketa," tambahnya.
Namun, meskipun Benny yang juga menjadi Ketua Majelis Arbitrase perkara gugatan Icuk Sugiarto mengimbau agar pelantikan pengurus baru PBSI ditunda, keputusan terakhir tetap ada pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
"Ya itu terserah KONI, berani tidak mereka melantik," ujar Benny.
Sementara itu kuasa hukum PBSI, Umbu Samapaty menilai pelantikan pengurus tidak ada hubungannya dengan persidangan.
"Pelantikan tidak ada di dalam materi gugatan. Karenanya gugatan itu tidak ada hubungannya dengan pelantikan. Adanya proses persidangan tidak mengganggu rencana pelantikan pengurus baru," kata Umbu.
Sedangkan Sekretaris Jenderal demisioner PBSI, Yacob Rusdianto saat dihubungi lewat telepon mengatakan belum ada jadwal pelantikan pengurus PBSI.
"Saya sedang di luar negeri. Setahu saya belum ada jadwal pelantikan," jawabnya.
Sebelumnya Icuk Sugiarto mengadukan proses pelaksanaan Munas XXI PBSI tahun 2012 yang dinilainya cacat hukum ke BAKI (Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia) dan BAORI (Badan Arbitrase Olah Raga Indonesia) pada 28 September lalu.
Dalam Munas tersebut, Gita Wirjawan terpilih sebagai Ketua Umum PBSI periode 2012-2016 dengan mendapat 30 suara pengprov dan satu suara PB PBSI sedangkan Icuk yang saat itu juga sebagai calon ketua umum hanya mendapat dukungan dua Pengprov.
Hingga kini persidangan gugatan permohonan masih diproses dengan Koesdarto Pramono (Pemimpin Sidang), Yacob Rusdianto (Organizing Comittee Munas), dan Yan Mulyadi (Steering Comittee Munas) sebagai pihak tergugat.
Gita sendiri telah mengumumkan pengurus baru PBSI pada 21 Oktober lalu sebagai amanat Munas
Anda sedang membaca artikel tentang
Baori: Pelantikan Pengurus PBSI Sebaiknya Ditunda
Dengan url
http://seepersonality.blogspot.com/2012/11/baori-pelantikan-pengurus-pbsi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Baori: Pelantikan Pengurus PBSI Sebaiknya Ditunda
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Baori: Pelantikan Pengurus PBSI Sebaiknya Ditunda
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar